Archive for the ‘Fiqih’ category

Hukum Menerima Tips Dan Hadiah Bagi Pejabat

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Seringnya kita lihat di hari raya, tumpukan parsel dan bingkisan hari raya hadir di rumah pejabat. Lebih-lebih lagi jika ia pejabat tinggi. Seandainya pejabat tersebut bukanlah pejabat, tentu ia tidak akan mendapat hadiah atau parsel istimewa semacam itu. [...]

Hukum Parcel Bagi Pejabat

Sudah menjadi hal yang wajar jika sebagian kita memperoleh parcel dari saudara muslim lainnya saat Idul Fithri atau lebaran. Karena hal ini adalah bentuk saling memberi hadiah yang semakin memupuk rasa kasih terhadap sesama. Namun ada satu catatan penting yang perlu diperhatikan dan menjadi masalah jika parcel tersebut diberikan pada pejabat. Lebih jelasnya simak bahasan [...]

Menyambut Idul Fithri

Idul Fithri adalah hari paling berbahagia bagi setiap muslim. Begitulah hari raya. Namun di akhir Ramadhan atau hari Idul Fithri ada dua kewajiban yang mesti diingat, yaitu zakat fithri dan berkenaan dengan shalat ‘ied. Itulah yang akan dibahas singkat pada tulisan sederhana ini. Kewajiban Zakat Fithri Zakat fithri berarti zakat yang diwajibkan karena berkaitan dengan [...]

Sikap Terhadap Istri Yang Selingkuh

Assalamualaikum Ustadz, Ana mau tanya apakah tindakan yang paling tepat sesuai dengan tuntunan Islam jika seorang suami mengetahui istrinya selingkuh dengan laki-laki lain, dan sudah sangat diduga pernah berzina dengan laki-laki itu. Apakah suami tersebut wajib menceraikan istrinya, sementara dia masih menyayangi isterinya dan isterinya juga tidak mau sekali kalau diceraikan. Syukron ya Ustadz. Wassalam [...]

Hadits-Hadits Dhaif & Maudhu Tentang Bulan Ramadhan

HADITS PERTAMA : TENTANG GANJARAN ORANG YANG MELAKSANAKAN IBADAH PUASA DAN SHALAT TARAWIH عَنِ النَّضْرِ بْنِ شَيْبَانَ قَالَ لَقِيتُ أَبَا سَلَمَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ فَقُلْتُ حَدِّثْنِي بِحَدِيثٍ سَمِعْتَهُ مِنْ أَبِيكَ يَذْكُرُهُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ قَالَ نَعَمْ حَدَّثَنِي أَبِي أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ شَهْرَ رَمَضَانَ فَقَالَ شَهْرٌ كَتَبَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ وَسَنَنْتُ [...]

Isbal Tanpa Bermaksud Sombong

Ana mau tanya Ustadz Apakah berdosa pelaku isbal itu…! Ana kekantor memakai celana panjang dibawah mata kaki..tapi ana tidak ada maksud untuk berlaku sombong…! mohon penjelasan. Trimakasih Syaiful Email: syaiful_uxxx@plasa.com Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal menjawab: Mungkin sebagian orang sering menemukan di sekitarnya orang-orang yang celananya di atas mata kaki (cingkrang). Bahkan ada yang mencemoohnya dengan [...]

Hukum Aqiqah Setelah Dewasa

Assalamu’alaykum ustadz. Ana mau tanya, ada seorang anak yang sudah baligh, yang dulunya anak tersebut oleh orang tuanya belum diaqiqahi, kemudian setelah baligh orang tuanya ingin mengaqiqahi. Apakah hal ini diperbolehkan dalam syariat Islam? Kemudian apakah hukumnya wajib bagi orang tua untuk mengaqiqahi anaknya? Jazaakallahu khairan ustadz… Wachid M.A.I Alamat: Cangkringan, Sleman, DIY Email: gusxxxx@yahoo.co.id [...]

Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah hafizhahullah Tentang Zakat Fitrah Dengan Uang

Pertanyaan Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Hafizhahullah ditanya : Apakah hukum menyerahkan uang senilai zakat fithri untuk dibelikan makanan dan diberikan kepada faqir miskin di negeri lain .? Jawaban Alahmdulillah wahdahu Ashalaatu was salama ‘ala Rasulillah Nabiyina Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam wa ‘ala alihi washahbihi wa ba’du. Allah berfirman : “Artinya : Apa [...]

Fatwa Syaikh Abdullah bin Abdul Rahman bin Jibrin hafizhahullah Tentang Zakat Fitrah Dengan Uang

Pertanyaan Syaikh Abdullah bin Abdul Rahman bin Jibrin Hafizhahullah ditanya : “Bolehkah menyerahkan uang dalam zakat fithri, karena terkadang uang tersebut lebih bermanfaat bagi orang-orang yang miskin?” Jawaban Diriwayatkan dari Abu Hanifah bahwasanya boleh mengeluarkan uang. Dan yang benar adalah tidak boleh, yang dikeluarkan harus makanan. Uang pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah [...]

Fatwa Syaikh Muhammad Ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Tentang Zakat Fitrah Dengan Uang

Pertanyaan Syaikh Muhammad Ibnu Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah ditanya : Bolehkah mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang ..? Jawaban Mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang adalah hal yang diperselisihkan. Menurut pendapat saya, zakat fitrah itu tidak sah kecuali dengan bahan makanan, karena Ibnu Umar Raddhiallahu ‘anhu pernah berkata : “Artinya : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam [...]